Etika Salam
A. Pengertian salam Kata “salam” berasal dari Bahasa Arab mengandung arti selamat, kedamaian, keamanan, juga penghormatan. Allah swt disebut As-salam adalah zat yang Maha Pemberi Keselamatan. Segala keselamatan dan kebaikan yang dialami atau terjadi pada diri kita berasal dari Allah.
B. Fungsi Salam
1. Sebagai pemberi penghormatan kepada sesama muslim ketika bertemuManusia dari berbagai Negara mempunyai berbagai cara dalam menghormati sesamanya ketika bertemu. Kaum nasrani memberi horamat dengan meletakan tangan pada mulutnya. Kaum Yahudi memberi isyarat dengan jari tanganya, sedangkan kaum majusi penyembah api memberi hormat kepada sesamanya dengan cara membungkukan punggunya.
Demikian juga dinegara bagian barat jika bertemu dengan sesamanya suka mengucapakan “good morning”, begitu juga negara bagian timur jika bertemu dengan sesamanya mengucapkan “shobahul khoir” kalau di Negara kita “selamat pagi, selamat siang.
Islam sebagai agama yang sempurna telah megajarkan kepada umatnya cara memberi hormat kepada sesama muslim manakala bertemu, yaitu dengan cara mengucapkan salam. Dari Abi Hurairah Rasulullah saw pernah bersabda :
حَقُّ المُسلِمْ عَلَى مُسْلِمْ سِتٌ : إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِمْ عَلَيْهِ
“Haq seorang muslim atas seorang muslim lain itu ada 6 yaitu; Apabila kamu bertemu denganya maka ucapakan salam kepadanya ….
Yang dimaksud haq di sini ialah sesuatu yang tidak pantas ditinggalkan oleh seorang muslim, yaitu apabila beretemu dengan sesama muslim ucapkanlah salam walaupun kita tidak mengenalnya.
Ada seroang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw: pelaksanaan ajaran Islam yang manakah yang paling baik ? rasul menjawab :
تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Engkau memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang engaku kenal dan engkau tidak kenal. H.R Bukhari Muslim dari shahabat Abdilah Bin ‘Amr bin al-Ash r.a.
Adapun lafadz salam yang diajarakan oleh Rasulullah saw ada tiga:
1. Asalamu’alaikum
2. Asalamu’alaikum warohmatulloh
3. Asalamu’alaikum warohmatullahi wa barokatuh(semoga keselamatan dan kasih-sayang Allah serta kebaikan terlimpah kepada kalian.)
Dari Imran bin Al-Hushain -radhiallahu anhu- dia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ ثُمَّ جَلَسَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرٌ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ عِشْرُونَ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ ثَلَاثُونَ
“Seorang laki-laki datang kepada Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan mengucapkan, “Assalamu alaikum?” Beliau membalas salam orang tersebut, kemudian orang itu duduk. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Sepuluh pahala.” Setelah itu ada orang lain yang datang dan mengucapkan salam, “Assalamu alaikum warahmatullah.” Beliau membalas salam orang tersebut, kemudian orang itu duduk, maka beliau bersabda: “Dua puluh pahala.” Setelah itu ada lagi orang yang datang dan mengucapakan salam, “Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” beliau membalas salam orang tersebut kemudian orang itu duduk. Beliau lalu bersabda: “Tiga puluh pahala.” (HR. Abu Daud no. 5195, At-Tirmizi no. 2689, dan Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath (5/11), “Sanadnya kuat.”)
Salam merupakan bentuk penghormatan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt bagi kaum mukminin. Jika kita melaksankan bernilai ibadah dan berpahala. Lebih lengkap kita mengucapkan salam maka lebih besar pahala yang akan kita dapatkan. Maka dari itu pantas kalau Allah swt menuruh kepada kaum muslimin untuk membalas salam dengan ucapan salam yang lebih baik. Misalnya, jika kita mendapatkan salam dari sudara, teman, atau muslim lainya maka mesti dijawab minimalnya sama atau dengan jawaban yang lebih baik dari yang memberi salam.
Sebagai contoh: jika meberi salam dengan lafadz; asalamu’alaikum, maka balaslah dengan jawaban wa’alaikum salam atau wa’alaikum salam warohmatulloh. Allah swt berfirman :
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِي
Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.(Q.S an-Nisa : 86)
2. Menumbuhkan rasa saling menyayangi diantara sesama muslimDengan menerbarakan salam baik kepada muslim yang kita kenal maupun yang tidak kita kenal akan menumbuhkan rasa saling menyayangi, mencintai diantara sesama muslim, sehingga dapat meperkokoh tali persaudaraan. Dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman. Dan tidaklah kalian beriman hingga saling mencintai. ”Rasulullah saw bersabda:
اَوَلاَ اَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْيٍ اِذَافَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ اَفْسُوالسَّلاَمَ بَيْنَكُمْ.
Maukah aku tunjukan sesuatu yang apabila dikerjakanya, kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam diantara kalian. (H.R Abu Dawud yang bersumber dari Abu Hurairah)
Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا أَيُّهَا اَلنَّاسُ! أَفْشُوا اَلسَّلَام, وَصِلُوا اَلْأَرْحَامَ, وَأَطْعِمُوا اَلطَّعَامَ, وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ, تَدْخُلُوا اَلْجَنَّةَ بِسَلَامٍ
“Wahai manusia! Sebarkanlah salam, jalinlah tali silturahmi (dengan kerabat), berilah makan (kepada istri dan kepada orang miskin), shalatlah di waktu malam sedangkan manusia yang lain sedang tidur, maka masuklah ke dalam surga dengan penuh keselamatan.” (HR. Tirmidzi no. 2485 dan Ibnu Majah no. 1334. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 569 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Mengucapkan salam merupakan salah satu sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia adalah amal saleh yang sangat agung, walaupun cukup ringan dilakukan. Menebarkan salam dan mentradisikannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam nyatakan sebagai perbuatan yang kelak memasukkan pelakunya ke dalam surga.
3. Sebuah do’a keselamatan kepada sesama muslimMengucapakan salam selain sebagai bentuk penghoramatan kita kepada sesama muslim, juga mengandung sebua do’a keselamatan bagi setiap orang yang menerima atau mengucapkanya. “Assalafmu’alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh” (semoga keselamatan dan kasih-sayang Allah serta kebaikan terlimpah kepada kalian.
Jadi alangkah bahagianya jika ada teman kita mengucapkan salam kepada kita secara tidak langsung ia telah mendo’akan kita agar kita senatiasa berada dalam kesalamatan , kasih sayang dan limpahan kebagikan dari Allah, maka dari itu pantas bahkan menjadi suatu kewajiban bagi kita untuk menjawab salamnya.
C. Waktu mengucapakan salamKapan kita disunahkan untuk mengucapkan salam?
1. Apabila kita bertemu dengan sesama muslimKetika seorang muslim bertemu saudaranya di jalan atau di tempat mana pun, ia disyariatkan untuk mengucapkan salam. Bahkan ia merupakan salah satu hak sesama muslim yang selayaknya ditunaikan. Dalam sebuah hadis dinyatakan:
عن أبي هريرة، أنّ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْه وَسَلَّم قَالَ: حقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ سِتُّ، قيل: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ ؟، قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّم عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah enam.” Dikatakan, “Apa saja wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jika kamu bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam. Jika ia mengundangmu, maka datanglah. Jika ia meminta nasehatmu, maka nasehatilah. Jika ia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka balaslah ia (dengan mengucapkan “yarhamukallah”). Jika ia sakit, maka jenguklah. Jika ia meninggal, maka antarkanlah jenazahnya.”[7]
Mengucapkan salam saat bertemu sesama muslim dianjurkan untuk dilakukan kepada orang yang kita kenal atau tidak. Hal ini sebagaimana hadis Nabi:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ الله عَنْهُمَا، أنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم: أَيُّ الإِسْلَامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِف
Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhuma, “Seorang laki-laki bertanya kepada NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam: “Islam apakah yang paling baik?” beliau bersabda, “Engkau memberi makan (orang lain), mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun tidak.”[8]
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat apabila salam hanya ditujukan kepada orang yang telah dikenal.” (Shohih. Riwayat Ahmad dan Thobroni)
Rasulullah saw menjelaskan bahwa sebakhil-bakhil manusia adalah mereka yang bakhil dalam urusan salam. Rasulullah saw sabda :
وَأَبْخَلُ النَّاسِ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلاَمِ
Dan sebakhil-bakhil manusia adalah yang bakhil dalam urusan salam (H.R Thabrani)
Dari Abu Umamah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang utama di sisi Allah adalah yang memulai dengan salam.”
Nabi Shallallahu ‘alai wa sallam bahkan karena ketawadhuan dan sifat penyayangnya mengucapkan salam kepada anak-anak:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُوُل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم مرَّ عَلَى غُلْمَان فَسَلَّمَ عَلَيْهِم
Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekumpulan anak-anak lalu mengucapkan salam kepada mereka.”
Siapa yang harus memberi dulu salam ?
Mengenai hal ini Rasulullah saw bersabda :
لِيُسَلِّمِ الصَّغِيْرُ عَلَى الكَبِيْرِ وَالمَارُّ عَلَى القَاعِدِ وَالقَلِيْلُ عَلَى الكَثِيْرِ. وَفِيْ رِوَايَةِ : وَالرَّاكِبُ عَلَى المَاشِى.
“Hendaklah yang muda memberi salam kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak.” (H.R Muslim) dalam hadits lain dikatakan :
يُسَلِّمُ الرَّاكِب عَلَى المَاشِي
Dan yang berkendaraan kepada yang jalan kaki.
Mengenai cara memberi dan menjawab salam dari yang sedikit kepada yang banyak cukup seorang saja dari mereka yang mengucapkan atau menjawab salam. Hal ini diterangkan oleh Rasulullah saw.Rasulullah saw bersabda :
يُجْزِئُ عَنِ الجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوْاأَنْ يُسَلِّمُ أَحَدُهُمْ وَيُجْزِئُ عَنِ الجَمَاعَةِ أَنْ يُرَدَّ أَحَدُهُمْ.
Apabila sekelompok orang berjalan, cukup seorang saja dari mereka yang mengucapkan salam dan cukup seorang dari satu kelompok yang menjawab salam” (H.R Ahmad)
Dianjurkan mengucapkan salam kepada anak-anak kecil.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُوُل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم مرَّ عَلَى غُلْمَان فَسَلَّمَ عَلَيْهِم
Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sekumpulan anak-anak lalu mengucapkan salam kepada mereka.
عَنْ أَنَسٍ ر.ض مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيهِمْ وَ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص يَفْعَلُهُ –متفق عليه-
Dari Anas r.a sesungguhnya ia lewat kehadapan anak-anak, maka ia mengucapkan salam kepada mereka. Dan Anas berkata : Rasulullah saw mengerjakanya. (H.R Bukhari Muslim)
Boleh bapak-bapak memberi salam kepada ibu-ibu, demikian juga sebaliknya;
وَعَنْ أَسْمَاءَبَنْتِ يَزِدَ رَدِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِيُّ ص فِى نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا.
-رَوَاهُ أَبُوْدَاوُدَ-
Dari asma binti Yazid r.a berkata: Nabi saw lewat kehadapan kami dalam kumpulan wanita, maka beliau mengucapkan salam kepada kami.(H.R Abu Dawud)
Salam ini oleh para ulama disebut salam Li at-tahiyyat ialah ucapan salam sebagai bentuk penghoramtan penghoramtan terhadap sesama muslim ketika bertemu satu sama lainnya.
2. Apabila kita masuk ke rumah orang lainSeorang muslim juga disyariatkan untuk mengucapkan salam ketika ia masuk ke rumahnya sendiri atau rumah orang tua dan kerabatnya. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (Q.S an-Nur : 27)
Dalam ayat ini Allah swt memberi pesan kepada kita bahwa :
a. Tidak boleh masuk rumah orang lain kecuali harus terlebih dahulu meminta izin dan memberi salam.
Khilad bin Hanbal r.a berkata: “saya datang kepada nabi saw, maka saya masuk tanpa mengucapkan salam. Maka nabi saw bersabda :
إِرْجِعْ فَقُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ?
“kembalilah engkau dan ucapkanlah ; “Asalamu’alaikum” bolehkah saya masuk?” (H.R abu DAwud)
b. Jika tidak ada seseorang di dalamnya, maka tidak boleh langsung masuk kecuali sudah diberi izin oleh orang yang punya rumah.
c. Jika tidak diterima untuk bertamu, maka lebih baik pulang jangan memaksakan diri.
الإِسْتِئْذَانُ ثَلاَثٌ : فَإِنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ
Rasulullah saw bersabda : “minta Izin itu tiga kali, maka kalau diizinkan masuklah, dan jika tidak diizinkan kembalilah.” (H.R Bukhari Muslim dari abi Musa al-‘Asyari)
Hadits diatas menerangkan meminta izin atau memberi salam untuk masuk rumah orang lain batas maksimalnya sampai tiga kali.
Salam tersebut disebut salam al-Istidzan : istidzan artinya meminta izin. Maksudnya ialah meminta izin untuk masuk, berkunjung atau bertamu ke rumah orang lain. Salam al-istidzan : ialah salam yang diucapkan ketika hendak masuk rumah orang lain sekalipun belum tentu bertemu dengan penghuni rumahnya atau kemungkinan sedang tidak ada orang di dalam rumah. Kita tetap mengucapkan salam, dengan batasan minimal tiga kali.
Setan senang dengan orang yang masuk rumah tanpa salam, makan tanpa membaca bismillah.
عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيُّ ص : إِذَادَخَلَ رَجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللهَ عِنْدَ دُخُوْلِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ, قَالَ الشَيْطَانُ : لاَ مِبِيْتَ لَكُمْ وَلاَعَشَاءَ وَإِذَادَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ دُخُوْلِهِ. قَالَ الشَيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ المَبِيْتَ وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهُ عِنْدَ طَعَامِهِ , قَالَ الشَيْطَانُ : أَدْرَكْتُمُ المَبِيْتَ وَالعَشَاءَ.-رَوَاهُ مسلم-
Dari Jabir bin Abdillah r.a sesungguhnya ia telah mendengar Nabi saw bersabda : “ Apabila seseorang masuk ke rumahnya dengan menyebut nama Allah ketika masuk dan makan, maka setan berkata (kepada temanya): “tiada tempat bermalam dan tiada makan malam.” Dan apabila masuk (rumah) tanpa mengingat Allah (bersalam), setan berkata: “kamu dapat tempat bermalam, kemudian jika waktu makan tidak membaca basamalah setan berkata lagi: “kamu dapat tempat bermalam dan makan malam. (H.R Muslim)
3. Jika mau berpisahJika kita mau berpisah dianjurkan untuk memberi salam hal ini berdasarkan hadits riwayat Abu dawud dari Shahabat Abi Hurairah Rasulullahri saw bersabda :
إِذَاانْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى المَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ, فَإِذَاأَرَادَ أَنْ يَقُوْمَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الأُوْلَى بِأَحَقِّ مِنَ الأَخِرَةِ .
Apabila salah seorang dari kamu sampai ke satu majlis, maka ucapkanlah salam. dan apabila hendakberdiri (darimajelis itu) maka ucapkanlah salam. Maka tidaklah yang utama itu lebih baik dari pada yang terkahir. (H.R Abu Dawud)
Salam tersebut disebut salam li-firaq: ialah salam yang diucapkan ketika hendak berpisah. Salam ini juga diperintahkan oleh agama.
4. Apabila lewat ke kuburanRasulullah s.a.w. mengajarkan bila masuk makam Islam agar mengucapakan salam dengan tujuan untuk mendu’akan keselamatan kepada ahli kubur, dengan lafadz sebagi berikut :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Artinya : “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”. Diriwayatkan oleh Imam Muslim 975, An-Nasa`i 4/94, Ahmad 5/353, 359, 360.
Salam ketika lewat makan orang mu’min namanya salam Li du’a.
5. Mengucapkan salam di akhir shalatMengapa ketika kita mengakhiri shalat baik sendirina maupun berjama’ah mesti diakhiri dengan salam tanpa harus dijawab. Karena demikianlah Rasulullah saw mencontohkan dalam mengakhiri shalatnanya.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللهِ يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِرِ …. وَكَانَ يَخْتِمُ الصَّلاَةَ بِالتَّسْلِيْمِ
(رواه مسلم)
Dari ‘Aisyah, ia berkata: ‘Rasulullah saw memulai sahalat dengan takbir …. dan menutupnya dengan salam. (H.R Muslim)
Salam diakhir shalat namanya salam Li Ta’abud.
D. Jangan memberi salam kepada orang kafirSalam hanya kita ucapkan kepada saudara kita yang beragama Islam, tidak dibenarkan kita mengucapkan salam kepada mereka yang bukan muslim baik Yahudi, Nashrani, Majusi, Hindu, Budha dan lainnya.. Perhatikan riwayat berikut :
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Janganlah kamu memulai (memberi) salam kepada orang Yahudi dan Nashrani”. (HR. Muslim juz 4, hal. 1707)
Larangan Nabi SAW tersebut dapat dimengerti, karena hakikat salam itu adalah doa keselamatan yang kita berikan kepada saudara kita. Sedang doa keselamatan itu hanya dibenarkan untuk sesama muslim saja, sebagaimana firman Allah :
“Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun untuk orang-orang musyrikin, sekalipun mereka itu adalah sanak kerabatnya setelah nyata bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam” (QS. At-Taubah : 113)
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ
“Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Anas bin Malik berkata,
مَرَّ يَهُودِىٌّ بِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ السَّامُ عَلَيْكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَعَلَيْكَ » . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَتَدْرُونَ مَا يَقُولُ قَالَ السَّامُ عَلَيْكَ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نَقْتُلُهُ قَالَ « لاَ ، إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ »
“Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6926)
E. Nitip SalamBoleh menitipkan salam kepada seseorang untuk saudara kita. “Sebagaimana Nabi mengucapkan salam kepada orang yang ditemuinya, beliau pun terkadang menitipkan salam kepada orang yang ingin disalaminya melalui seseorang yang menyampaikannya. Sebagaimana beliau menerima titipan salam dari Allah untuk As-Shiddiqah Khadijah binti Khuwailid -radhiyallahu ‘anha- ketika Jibril berkata kepadanya, “Ini Khadijah yang telah menyediakanmu makanan, sampaikanlah baginya salam dari Rabbnya dan dariku, serta berilah kabar gembira baginya dengan rumah di surga.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَ : قَالَ لِى رَسُولُ اللهِ قَالَ : هَذَا جِبْرِيْلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلاَمُ قَالَتْ : قَلْتُ : وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ –متفق عليه -
Dari Aisyah r.a berakata ; Rasulullah saw bersabda kepadaku: “Ini Jibril menyampaikan kepadamu salam” kemudian Aisyah berkata, “Wa ‘alaihis salam warahmatullah wabarakatuh”(H.R Bukhari Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar